Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pelestarian Flora dan Fauna

PBB: Perdagangan Ilegal Tanaman dan Satwa Liar Masih Marak

Foto : AFP/ARIANDI

Petugas membawa harimau yang diawetkan sebelum memusnahkan barang-barang perdagangan satwa liar mulai dari trenggiling, penyu, dan satwa langka lainnya, beberapa waktu lalu. PBB mengatakan perdagangan satwa liar secara keseluruhan belum berkurang secara substansial selama dua dekade.

A   A   A   Pengaturan Font

VIENNA - Menurut laporan PBB pada Senin (13/5), perdagangan ilegal tanaman dan satwa liar masih menjadi hal yang lazim, dan sangat penting bagi negara-negara untuk fokus pada lebih dari sekadar spesies "ikonik" seperti gajah yang telah mengalami kemajuan.

Kantor Kejahatan Narkoba dan Kejahatan Dunia PBB atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebut dalam Laporan Kejahatan Satwa Liar Dunia, meskipun penyitaan yang dilaporkan pada tahun 2020 dan 2021 berjumlah sekitar setengah dari laporan sebelumnya, hal ini mungkin disebabkan oleh gangguan terkait pandemi Covid-19 dan bukan penurunan jumlah perdagangan oleh masyarakat.

Dikutip dari The Straits Times, studi ini diterbitkan setiap empat tahun dan tahun 2020-2021 adalah tahun terakhir ketersediaan data.

"Perdagangan satwa liar secara keseluruhan belum berkurang secara substansial selama dua dekade," kata UNODC dalam sebuah pernyataan mengenai laporan tersebut, sambil menyerukan langkah-langkah termasuk penegakan hukum yang lebih baik dan penerapan undang-undang, termasuk undang-undang antikorupsi.

"Ribuan spesies terancam terkena dampak perdagangan satwa liar, dan sebagian kecil di antaranya, seperti gajah, harimau, dan badak, menjadi perhatian utama kebijakan," kata laporan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top