Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Payung Hukum Pembangunan Bandung Metropolitan Diteken

Foto : Koran Jakarta / Teguh Raharjo

Jalin Kerja Sama - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (keempat dari kiri) pada acara penandatanganan naskah kerja sama pembangunan kawasan Metropolitan Bandung oleh Plt Wali Kota Bandung, Solihin, dan Wali Kota Cimahi, Ajay Ngatiyana, di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Senin (4/6).

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) menandatangani nota kesepahaman pembangunan Bandung Metropolitan dengan sejumlah kepala daerah di kawasan Bandung Raya. Wilayah yang terlibat adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

"Ini akan menjadi payung hukum bersama dalam melaksanakan rencana pembangunan di kawasan Bandung Raya, termasuk di dalamnya rencana pembangunan light rail transit (LRT) yang terkoneksi dengan KA Cepat Jakarta-Bandung," kata Aher, di Gedung Sate, Bandung, Jabar, Senin (4/6).

Menurut Aher, titik akhir KA Cepat Bandung-Jakarta ada di kawasan Tegalluar, masuk dalam wilayah Kabupaten Bandung. Dengan begitu, diperlukan moda transportasi lain untuk memudahkan akses masyarakat menuju ke wilayah Kota Bandung, Sumedang, dan kota lainnya.

tgh/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top