Paus Fransiskus Serukan Diakhirinya Hukuman Mati dan Penghapusan Utang
Paus Fransiskus
Foto: istimewaVATIKAN – Pemimpin Gereja Katolik Seluruh Dunia, Paus Fransiskus pada hari Rabu (1/1), meminta pemerintah di seluruh dunia untuk mengakhiri hukuman mati sebagai hukuman atas pelanggaran, terutama karena tindakan tersebut tidak memberikan kesempatan kepada korban untuk menebus kesalahan.
Paus Fransiskus menyampaikan komentar tersebut pada perayaan Hari Perdamaian Dunia 2025, mendesak organisasi keuangan internasional untuk juga mempertimbangkan penghapusan utang bagi negara-negara miskin yang terlilit utang sebagai cara untuk mengurangi kemiskinan di seluruh dunia.
Dikutip dari The Sun, pesan Paus Fransiskus tersebut digaungkan kembali oleh Uskup Agung Katolik Lagos, Adewale Martins, yang menyampaikan pidato kepada pers pada kesempatan Hari Perdamaian Sedunia, dengan mengatakan ada kebutuhan untuk mendirikan dana global guna memerangi kelaparan dan perubahan iklim.
Paus Fransiskus menyampaikan seruan tersebut dengan tema Ampunilah Kesalahan Kami: Berikanlah Kami Kedamaian-Mu, yang mengarahkan pesan tersebut pada tiga usulan yang sejalan dengan Tahun Yubelium 2025, sebuah tradisi Alkitab yang berpusat pada pengampunan utang dan keadilan sosial.
Paus Fransiskus menegaskan kembali penentangannya yang sudah lama terhadap hukuman mati, dan mendesak semua negara untuk menghapus praktik tersebut.
“Saya ingin sekali lagi mengusulkan sebuah gerakan konkret yang dapat membantu menumbuhkan budaya kehidupan, yaitu penghapusan hukuman mati di semua negara. Hukuman ini tidak hanya mengompromikan hak hidup yang tidak dapat diganggu gugat tetapi juga menghilangkan semua harapan manusia akan pengampunan dan rehabilitasi," katanya.
Tidak Dapat Diterima
Seruan Paus ini menyusul revisi Katekismus Gereja Katolik tahun 2018, yang menyatakan hukuman mati "tidak dapat diterima." Seruannya ini juga muncul beberapa hari setelah ia mengeluarkan permohonan mendesak atas nama narapidana hukuman mati di Amerika Serikat.
Saat ini, hukuman mati masih legal di 27 negara bagian AS dan lebih dari 50 negara di seluruh dunia, dengan sekitar 28.000 orang saat ini dijatuhi hukuman mati di seluruh dunia.
Saat berbicara tentang penghapusan utang, Paus Fransiskus juga memperbarui seruannya untuk mekanisme internasional baru guna mengurangi utang luar negeri, yang kini mencapai sekitar 313 triliun dollar AS. Ia mengkritik eksploitasi negara-negara miskin melalui pengaturan utang yang memprioritaskan pasar negara-negara kaya daripada sumber daya manusia dan alam.
“Saya telah berulang kali menyatakan utang luar negeri telah menjadi alat kontrol yang digunakan oleh pemerintah dan lembaga keuangan swasta tertentu di negara-negara kaya untuk secara tidak bermoral mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam negara-negara miskin,” kata Paus.
Ia menggemakan seruan bersejarah Paus Yohanes Paulus II untuk pengurangan substansial atau pembatalan langsung utang internasional, yang mengancam masa depan banyak negara.
Paus mengusulkan untuk mengalihkan persentase tertentu dari pengeluaran militer untuk membentuk dana global yang ditujukan untuk memberantas kelaparan, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan memerangi perubahan iklim.
“Kita perlu berupaya menghilangkan setiap dalih yang mendorong generasi muda untuk menganggap masa depan mereka tidak ada harapan atau didominasi oleh keinginan untuk membalas dendam atas darah orang-orang yang mereka sayangi,” tulisnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 3 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 4 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
- 5 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis