Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pasar Ekspor Hapus Tarif Produk Perikanan RI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengajak para pelaku usaha memaksimalkan peluang ekspor yang makin terbuka. Selain makin diminati di pasar global, produk perikanan Indonesia bisa menikmati tarif nol persen ke berbagai negara di dunia.

Terlebih lagi, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan dan meratifikasi perjanjian perdagangan dengan beberapa negara antara lain Indonesia - European Free Trade Association (EFTA) Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) yang beranggotakan Norwegia, Swiss, Islandia dan Lichtenstein, Indonesia - Mozambique Preferential Trade Agreement (IM-PTA), Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP), dan Indonesia - Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).

"Dengan adanya perjanjian dagang tersebut, diharapkan peluang akses pasar produk perikanan semakin terbuka mengingat hambatan tarif semakin menurun bahkan dihapuskan," jelas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Senin (23/5).

Artati menyampaikan FAO memproyeksikan 90 persen dari produksi ikan akan dikonsumsi sebagai pangan, tepung ikan dan minyak ikan (8 persen), dan sisanya non pangan lainnya (2 persen) pada 2030. Kemudian konsumsi ikan per kapita secara global diproyeksikan mencapai 21,2 kg per kapita pada 2030, naik dari rata-rata 20,5 kg per kapita pada 2018-2020.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top