Situs Cagar Budaya
Pasar Baru dan Taman Proklamasi sebagai Cagar Budaya
Foto : ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Situasi Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang ditetapkan sebagai struktur Cagar Budaya pada awal 2022 ini.
Adapun Taman Proklamasi sebagai Situs Cagar Budaya, ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penetapan Taman Proklamasi sebagai situs cagar budaya.
Baca Juga :
Festival Mookervart Melestarikan Sejarah
Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya