![Pasar Baru dan Taman Proklamasi sebagai Cagar Budaya](https://koran-jakarta.com/images/article/pasar-baru-dan-taman-proklamasi-sebagai-cagar-budaya-220209234625.jpg)
Pasar Baru dan Taman Proklamasi sebagai Cagar Budaya
![Pasar Baru dan Taman Proklamasi sebagai Cagar Budaya](https://koran-jakarta.com/images/article/pasar-baru-dan-taman-proklamasi-sebagai-cagar-budaya-220209234625.jpg)
Situasi Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang ditetapkan sebagai struktur Cagar Budaya pada awal 2022 ini.
Dari keterangan Dinas Kebudayaan DKI, Ruas Jalan Pasar Baru ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 36 Tahun 2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Pasar Baru sebagai Struktur Cagar Budaya.
Ruas Jalan Pasar Baru terletak di Jalan Pasar Baru, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat yang membentang tegak lurus dari Jalan Pos (dahulu bernama Groote Postweg) menuju Jalan Samanhudi (dahulu bernama Krekot Pintoe Besi, 1930).
Keputusan Gubernur
Sepanjang Jalan Pasar Baru juga terdapat beberapa bangunan yang telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 475 Tahun 1993.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya