Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pasang Bendera LGBT, Kemlu RI Minta Klarifikasi Dubes Inggris di Jakarta

Foto : Instagram/@ukinindonesia

Bendera Inggris bersanding dengan bendera pelangi di Gedung Kedutaan Besar Inggris di Jakarta. Bendera pelangi merupakan simbol kaum LGBT di dunia. Foto diambil dari akun Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Satu minggu setelah kontroversi itu, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal rencana mendorong revisiKitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur pemidanaan terhadap LGBT, kembali menarik perhatian publik.

Berbicara pada wartawan di Bali, Rabu (18/5),Mahfud MD menyatakan revisi yang berisi aturan pemidanaan itu sudah ada, tetapi pembahasannya terhenti pada 2017. Ia mendorong beleid tersebut segera digolkan, dan jika ada yang tidak setuju, bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini memicu kecaman beberapa kelompok masyarakat sipil yang menilai pidana LGBT lewat RKUHP melanggar ranah privasi warga negara.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top