Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi -- RUU TNI Dinilai Akan Perkuat Pertahanan Negara

Pasal Larangan Bisnis Personel TNI Tengah dalam Pembahasan

Foto : ANTARA/HO-Humas Menko Polhukam

TERIMA MASUKAN -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto saat membuka acara Rakorwas Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) - Polri, di Jakarta Utara, Rabu (17/7). Menko Polhukam menyatakan saat ini tengah menerima masukan dari seluruh lapisan masyarakat terkait pembahasan RUU TNI 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Pihak dari unsur TNI pun memiliki hak untuk mengusulkan jika dirasa undang-undang tersebut tidak relevan dengan situasi zaman saat ini. "Karena sudah 20 tahun UU TNI berjalan, dan kita harus menyesuaikan dengan kebutuhan kekinian," kata Hadi.

Karenanya, Hadi memastikan seluruh masukan, termasuk penghapus larangan berbisnis, akan dipertimbangkan dengan matang.

Hadi juga akan mendengarkan pendapat dari ahli hingga akademisi dalam proses DIM RUU TNI sebelum diserahkan ke parlemen. "Ya memang DIM sampai bulan Agustus (selesai)," kata Hadi.

Sebelumnya, pihak TNI diketahui mengusulkan kepada Kemenko Polhukam untuk menghapus larangan anggota TNI membuka usaha yang tercantum pada Pasal 39 huruf C dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Usul tersebut disampaikan salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang disediakan Kemenko Polhukam untuk membahas RUU TNI di Jakarta Pusat (11/7). Usulan tersebut kemudian memicu beragam respons dari kalangan masyarakat dari mulai pengamat hingga akademisi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top