Partai Oposisi yang Dibubarkan Bertekad Bentuk Parpol Baru
Pita Limjaroenrat
Foto: AFP/LILLIAN SUWANRUMPHABANGKOK - Partai Move Forward (MFP) Thailand yang telah dibubarkan akan membentuk partai politik baru pekan ini. Hal itu diumumkan para pemimpin partai oposisi reformis itu pada Rabu (7/8) malam, seraya menambahkan bahwa partai tersebut tidak menentang monarki konstitusional seperti yang dijelaskan dalam keputusan pengadilan yang memerintahkan pembubaran partai tersebut.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi Thailand pada Rabu memerintahkan pembubaran Partai Move Forward dan memutuskan bahwa kampanye mereka untuk mengamandemen undang-undang yang melindungi monarki dari kritik, berisiko merusak sistem demokrasi.
Beberapa jam setelah keputusan tersebut, pemimpin Chaithawat Tulathon mengatakan pada konferensi media bahwa keputusan pengadilan tersebut telah menjadi preseden berbahaya terhadap cara penafsiran konstitusi.
Para pemimpin partai oposisi yang dibubarkan mengumumkan bahwa 143 anggota parlemen yang masih setia akan berkumpul kembali dan membentuk partai baru pada 9 Agustus, seperti yang mereka lakukan pada tahun 2020, ketika partai pendahulunya, Future Forward, dibubarkan karena pelanggaran pendanaan kampanye.
Wakil pemimpin MFP, Sirikanya Tansakul, mengatakan partai baru tersebut, yang akan menjadi partai terbesar di parlemen, akan mengambil ideologi inti yang sama dan tidak akan mengabaikan janjinya kepada para pemilih.
"Kami tidak akan meninggalkan impian kami dan misi serta tugas yang diberikan kepada kami," kata Sirikanya. "Selama masyarakat berada di sisi kami dan mendukung kami untuk mengubah negara ini, kami akan terus maju," imbuh dia.
Pada Kamis (8/8) Sirikanya mengumumkan bahwa akan digelar pertemuan internal diantara 143 anggota parlemen yang masih setia untuk memilih pemimpin dan komite partai yang baru. "Kami akan pindah ke partai yang baru," tegas dia.
Pembubaran Move Forward, yang memenangkan kursi terbanyak pada pemilu 2023, merupakan kemunduran terbaru bagi partai-partai politik besar Thailand yang terlibat dalam perebutan kekuasaan selama dua dekade melawan kelompok konservatif berpengaruh, keluarga kaya raya, dan militer royalis.
Pembubaran ini dapat menimbulkan kemarahan jutaan pemilih muda dan perkotaan yang mendukung Move Forward dan agenda progresifnya. Namun dampak dari keputusan tersebut mungkin kecil, karena hanya 11 pengurus partai tersebut, termasuk mantan pemimpinnya Pita Limjaroenrat, yang menerima larangan berpolitik selama 10 tahun sebagai akibat dari keputusan tersebut.
"Mari kita bersedih hari ini untuk satu hari, tapi besok kita akan move on. Dan mari kita hilangkan rasa frustrasi melalui pemungutan suara berikutnya yang akan kita berikan pada pemilu berikutnya," kata Pita pada konferensi pers.
Tak Menentang Monarki
Keputusan MFP tersebut diambil enam bulan setelah pengadilan yang sama memerintahkan MFP untuk membatalkan rencananya untuk mereformasi undang-undang tentang penghinaan terhadap kerajaan, dan memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak konstitusional dan sama saja dengan merusak sistem pemerintahan dengan raja sebagai kepala negara.
Dalam keputusan dengan suara bulat yang mengutip keputusan pengadilan pada Januari, para hakim mengatakan MFP telah menggunakan alasan monarki secara tidak patut untuk mendapatkan keuntungan pemilu, sehingga menempatkan istana dalam konflik dengan rakyat.
"Oleh karena itu, tindakan terdakwa merupakan tindakan yang mungkin bertentangan dengan sistem demokrasi dengan raja sebagai kepala negara," kata hakim dalam putusan tersebut.
Sementara para pemimpin MFP mengatakan keputusan tersebut merupakan preseden berbahaya dalam menafsirkan konstitusi.
Mereka mengatakan partai tersebut tidak menentang monarki konstitusional dan juga tidak memiliki niat untuk melakukan pengkhianatan, pemberontakan, atau memisahkan monarki dari negara tersebut. ST/AFP/I-1
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Startup Ditantang Temukan Solusi Berkelanjutan
- PLN dan Pemprov Sumbar Bantu 7.900 Sambungan Listrik Gratis sejak 2019
- Pada Hari Desa Nasional, Tito Mengajak Hidupkan Desa dan Tekan Urbanisasi
- Pemkab Cianjur dan Kementerian PUPR Bangun Sekolah Rusak
- Buruan, Gramedia Banting Harga Buku Mulai 5.000 Rupiah