Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Projo Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Jokowi

Parpol Peserta Pemilu 2024 Harus Santun saat Berpolitik

Foto : istimewa

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 diharapkan mengedepankan kesantunan dalam berpolitik agar persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga dengan baik.

"Semua kontestan pemilu hendaknya mengedepankan kesantunan dalam berpolitik, membuang jauh-jauh dikotomi politik yang menyebabkan perpecahan pada kutub-kutub yang berseberangan," kata Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/12).

Menurut dia, semua elemen masyarakat harus menjadikan pemilu sebagai bagian penting dari proses pendewasaan politik dan proses pematangan demokrasi. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi politik identitas yang membentuk polarisasi di masyarakat.

Bamsoet menilai semua partai politik boleh saling bersaing untuk mendapat dukungan masyarakat, tetapi tidak dengan membawa isu agama, suku, ras yang mencederai demokrasi Indonesia.

"Sudah bukan masanya lagi membawa-bawa isu agama, suku ataupun ras hanya untuk meraih suara terbanyak, tetapi menimbulkan dampak besar berupa perpecahan di kalangan masyarakat. Kebersamaan, persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi prioritas utama," ujarnya.

Dia berharap setiap elemen bangsa membangun situasi dan mendorong koalisi partai politik secara aman serta damai di Pemilu 2024.

Menurut dia, seluruh partai politik dan masyarakat harus menjadikan Pemilu dan Pilkada serentak sebagai sebuah pesta demokrasi yang suka ria dan tidak memecah belah persatuan.

Nyatakan Sikap

Sementara itu, Bendahara Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Panel Barus menyatakan sikap bahwa Projo menolak wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo tiga periode.

"Hari ini sekali lagi DPP Projo menyampaikan sikap kami secara resmi. Selamatkan Jokowi dan tolak penundaan Pemilu. Buat kita isu penundaan Pemilu dan tiga periode berbahaya buat Jokowi," kata Panel di Kantor DPP Projo, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian.

"Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.

Sekjen DPP Projo Handoko juga menyebut bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi. "Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.

Selain itu, lanjut dia, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. "Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi ," tuturnya.

Ia menilai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top