Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pesta Demokrasi -- Projo Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Jokowi

Parpol Peserta Pemilu 2024 Harus Santun saat Berpolitik

Foto : istimewa

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, wacana tersebut berbahaya karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945, demokrasi, dan berlawanan dengan semangat reformasi. Ia juga menilai wacana tersebut bisa mendorong lahirnya kekuasaan yang totalitarian.

"Dan kita tidak mungkin ada dalam posisi yang mengamini tindakan-tindakan berbahaya," ujarnya.

Sekjen DPP Projo Handoko juga menyebut bahwa wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden berbahaya dan merusak bangunan demokrasi. "Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.

Selain itu, lanjut dia, wacana penundaan pemilu tidak memiliki dasar, prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan pemilu. "Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi ," tuturnya.

Ia menilai pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilihan umum setiap lima tahun sekali dilaksanakan agar terjadi sirkulasi elite untuk keberlanjutan regenerasi yang berlandaskan pada demokrasi berbasis pemerataan distribusi kekuasaan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top