Parlemen Setujui UU Pemilu Baru
PM Kamboja, Hun Sen
Jelang dilaksanakannya pemilu pada Juli mendatang, parlemen Kamboja menyetujui undang-undang baru yang melarang siapa pun yang gagal memberikan suara dalam pemilu nasional yang akan datang, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang.
PHNOM PENH - Parlemen Kamboja pada Jumat (23/6) menyetujui undang-undang baru yang melarang siapa pun yang gagal memberikan suara dalam pemilu nasional yang akan datang, untuk mencalonkan diri dalam pemilihan mendatang. Persetujuan ini merupakan sebuah langkah yang akan mempengaruhi saingan yang saat ini diasingkan.
Kamboja akan menggelar pesta demokrasi bulan depan dengan partai yang diketuai Perdana Menteri Hun Sen, Cambodian People's Party (CPP), melaju hampir tanpa lawan setelah partai oposisi utama dilarang secara teknis ikut serta dalam pemilu mendatang.
Kelompok hak asasi manusia menuduh Hun Sen, yang telah memerintah Kamboja selama hampir empat dekade, menggunakan sistem hukum untuk menghancurkan oposisi terhadap kekuasaannya.
Parlemen, di mana setiap kursi dipegang oleh anggota CPP pimpinan Hun Sen, dengan suara bulat menyetujui undang-undang tersebut pada Jumat.
"Siapa pun yang tidak memberikan suara tanpa alasan yang tepat..., akan kehilangan hak untuk mencalonkan diri dalam empat pemilihan berturut-turut," ucap Menteri Dalam Negeri kamboja, Sar Kheng.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya