Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Paripurna DPR Sahkan Tujuh Anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Foto : antarafoto

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui laporan Komisi XI DPR RI

A   A   A   Pengaturan Font

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028 dalam Rapat Paripurna ke-30 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023.

"Apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 disetujui?" tanya Wakil Ketua DPR RI H Lodewijk F Paulus yang disambut jawaban "setuju" seluruh peserta Rapat Paripurna yang dipantau di Jakarta, Kamis (13/7).

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara melaporkan bahwa proses pemilihan calon anggota BSBI di Komisi XI DPR RI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan yang dilaksanakan pada hari Kamis (6/7) pukul 15.00 WIB.

Komisi XI DPR RI menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai dengan peraturan DPR tentang tata tertib dan menyepakati 7 nama anggota BSBI periode 2023-2028.

Adapun ketujuh anggota BSBI periode 2023-2028 yang terpilih terdiri dari Marwanto Harjowiryono, Moh. Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi, dan Agus Herta Sumarto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top