Paripurna DPR Sahkan Tujuh Anggota Badan Supervisi BI 2023-2028
Foto : antarafoto
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui laporan Komisi XI DPR RI
Sebelumnya, ketujuh nama tersebut terpilih dari total 16 calon anggota BSBI yang melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi XI DPR RI pada Rabu (5/7) dan Kamis (6/7).
Adapun pemilihan anggota BSBI periode 2023-2028 dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengharuskan DPR menyelesaikan proses pemilihan anggota BSBI baru paling lama 1 bulan sebelum masa jabatan anggota BSBI lama berakhir.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya