Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyelenggaraan Haji

Paripurna DPR RI Setujui Pembentukan Pansus Haji

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Rapat paripurna DPR -- Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (4/7). Rapat paripurna tersebut membahas keterangan pemerintah terhadap beberapa RUU.

A   A   A   Pengaturan Font

“Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus ya, kami menyetujui untuk dibuat Pansus."

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus ya, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel seraya mengetuk palu tanda persetujuan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).

Persetujuan itu diambil setelah dua anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI yakni MF. Nurhuda Yusro dan John Kennedy Azis mengemukakan interupsi terkait sejumlah temuan permasalahan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.

John Kenedy Azis mengatakan bahwa keputusan pembentukan Pansus Haji sedianya telah disepakati oleh Timwas Haji DPR di Makkah, Arab Saudi, pada 12 Juni lalu. "Dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk (Lodewijk F. Paulus) kami bersepakat untuk membuat Pansus untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tentang haji ini," ucap Azis.

Selain mengemukakan soal masalah antrean panjang calon jemaah haji Indonesia, dia membeberkan sejumlah temuan permasalahan lainnya, yakni kelebihan muatan tenda jemaah haji Indonesia, hingga persoalan transportasi dan makanan selama di Arab Saudi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top