
Parah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polres Cimahi saat Pesta Narkoba
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat ditangkap oleh aparat Polres Cimahi.
Foto: antara fotoCIMAHI – Penangkapan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat, Riza Nasrul Falah bersama dua orang rekannya mengejutkan publik. Riza ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi diduga saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu.
“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat (7/3).
Tri menjelaskan ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.
Dia mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 4 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan
- 5 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
Berita Terkini
-
Jika Tak Segera Diatasi Dampak Banjir di Karawang, Produksi Pangan Bisa Terhambat
-
Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
-
Industri Lokal Menjerit, Kebijakan Pemerintah Terkesan Pro Impor
-
Ramadan Fair Tingkatkan Kecintaan Pelajar Terhadap Al Quran
-
Kekurangan Pekerja Jepang Capai Level Terburuk Sejak Covid-19