Para Korban "Si Kembar" Ingin Uang Dikembalikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan penangkapan tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yang merugikan pelanggannya hingga 35 miliar rupiah.
Sering Pindah
Imam menandaskan Rihana-Rihani kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi. "Pada saat pengamanan penangkapan kita berkoordinasi dengan keluarga mereka. Kita juga dibantu keamanan setempat dan pengamanan di apartemen tersebut, " katanya.
Kedua tersangka sementara masih dipemeriksa 1x24 jam di Polda Metro Jaya untuk menentukan langkah selanjutnya. Total kerugian para korban dari tindakan si kembar ini kurang lebih 35 miliar rupiah. "Sementara, kerugian para korban, kita sedang inventarisir kurang lebih 35 miliar," ujar Imam.
Lalu ada berapa korban penipuan Rihana-Rihani dalam bisnis Iphone. Menurut Imam, total korban tindakan si kembar, yang melapor ke polisi berjumlah 17 korban. "Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya