Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panwaslih Sebut Enam Lembaga Pemantau Pemilu di Aceh Terakreditasi

Foto : ANTARA/Irwansyah Putra

Anggota panitia pengawas pemilihan (panwaslih) Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengikuti apel siaga pemilu di taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Aceh, Minggu (11/2/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menyatakan bahwa Bawaslu RI telah mengakreditasi 158 lembaga pemantau Pemilu 2024, dan khusus di Aceh terdapat enam organisasi.

"Iya untuk Aceh ada enam lembaga yang sudah diakreditasi sebagai pemantau Pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Safwani, di Banda Aceh, Senin.

Adapun enam pemantau Pemilu terakreditasi untuk Aceh yakni The Aceh Institute Aceh, Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Aceh, Gerakan Anti Korupsi Aceh (GeRAK) Aceh, Rencong Aceh, Jaringan Survei Inisiatif (JSI) Aceh dan perkumpulan Flower Aceh.

Safwani menuturkan, terhadap lembaga yang sudah terakreditasi pemantau Pemilu tersebut bersifat mandiri, semua kebutuhan mereka di lapangan dibiayai sendiri, tidak tanggung jawab Panwaslih.

"Lembaga pemantau terakreditasi itu tetap mandiri dalam bekerja, tidak ada anggaran dari Panwaslih," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga menegaskan bahwa selain dari organisasi yang diakreditasi, pengawasan juga dapat dilakukan oleh lembaga sipil lain atau masyarakat secara umum.

Tetapi, mereka nantinya tidak masuk dalam kategori pemantau, melainkan masyarakat yang ikut berpartisipasi dalam Pemilu.

"Boleh masyarakat umum, cuma jangan menyebut pemantau Pemilu, tapi bagian masyarakat yang berpartisipasi mengawasi Pemilu," demikian Safwani.

Seperti diketahui, sebelumnya Bawaslu RI telah resmi mengakreditasi 158 lembaga pemantau Pemilu 2024, terdiri atas 155 pemantau dalam negeri (61 lembaga pemantau tingkat nasional, 38 lembaga tingkat provinsi, dan 56 lembaga kabupaten/kota) serta tiga pemantau luar negeri.

Terdapat peningkatan yang signifikan terhadap jumlah pemantau pemilu dalam negeri Pemilu 2024 apabila dibandingkan data Pemilu 2019 dengan 138 lembaga pemantau.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top