Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Wagub DKI l Diperkirakan Bakal Mundur Lagi dari Jadwal

Pansus Wagub Dinilai Abaikan Aturan

Foto : ISTIMEWA

Ketua Koalisi Masyarakat Pemantau Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto

A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus menegaskan bahwa pemilihan wagub DKI Jakarta saat paripurna 22 Juli 2019 harus dihadiri secara fisik oleh para anggota DPRD. Hal ini untuk menghindari anggota yang hadir hanya mengisi daftar tanda tangan lalu pergi.

"Kehadiran adalah kehadiran fisik enggak ada tanda tangan terus langsung pergi," ucap Bestari dalam rapat finalisasi draft tata tertib pemilihan wagub, di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/7).

Namun kemudian pernyataan Bestari diinterupsi oleh anggota pansus dari fraksi PKS Ahmad Yani. Menurut dia, tanda tangan dari anggota yang datang seharusnya sudah dianggap hadir.

Melihat perdebatan tersebut, Ketua Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi menyatakan akan melobi semua fraksi di DPRD DKI Jakarta agar hadir dalam paripurna pemilihan wagub DKI Jakarta. Hal ini diperlukan agar rapat paripurna itu bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kita akan mengajak Gerindra, mitra koalisi kita yang sudah menyerahkan (kursi wagub) secara terbuka. Mudah-mudahan dengan ikhlas, sehingga (anggota fraksi) Gerindra dan PKS hadir saja jumlahnya sudah luar biasa, ada 26, itu separuh dari kuorum kan. pin/P-6

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top