Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilihan Wagub DKI l Diperkirakan Bakal Mundur Lagi dari Jadwal

Pansus Wagub Dinilai Abaikan Aturan

Foto : ISTIMEWA

Ketua Koalisi Masyarakat Pemantau Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut aturan DPRD hanya memilih satu nama dari dua calon yang ada bukannya malah berniat mengajukan nama baru.

JAKARTA - Kinerja panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta terus menuai sorotan luas. Kali ini, Pansus dianggap abai terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Dalam PP ini, diatur aturan kuorum rapat paripurna DPRD.

"Dengan adanya tatib kuorum 50+1 persen patut di duga ada kongkalingkong. Masa Peraturan Pemerintah diabaikan begitu aja," ujar Ketua Koalisi Masyarakat Pemantau Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto, di Jakarta, Selasa (9/7). Menurut aturan itu DPRD hanya memilih satu nama dari dua calon yang ada bukannya malah berniat mengajukan nama baru.

Dia menilai banyak kejanggalan dari tata tertib yang dihasilkan pansus. Sehingga, katanya, tidak heran publik mencurigai adanya dugaan politik uang dalam pemilihan wagub itu. Dia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengawasi proses pemilihan wagub melalui DPRD DKI Jakarta ini.

Baca Juga :
Sidang Vonis Munarman

"Jadi sudah saatnya aparat hukum untuk turun tangan mengawasi kinerja pansus wagub ini," katanya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top