Seleksi Pejabat - Hindari Pendaftar Capim KPK terkait dengan Bandar Narkoba
Pansel KPK Cegah Kandidat Berpaham Radikal
Foto : istimewa
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pendaftaran Capim KPK 2019-2023 mulai hari ini resmi dibuka hingga 4 Juli 2019. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah warga negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
fdl/ola/N-3
Baca Juga :
IPB Gelar Festival Bunga dan Buah Nusantara
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Yolanda Permata Putri Syahtanjung
Komentar
()Muat lainnya