Pansel KPK Cegah Kandidat Berpaham Radikal
Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih menambahkan kali ini pihaknya menambahkan tracking (pelacakan) yaitu yang standar adalah Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN (Badan Intelijen Nasional). Selanjutnya, ditambahkan BNPT dan BNN (Badan Narkotika Nasional).
"Beliau (Presiden Joko Widodo) sesuai dengan komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Yenti, seusai bersama anggota Pansel Capim KPK lainnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.
Tak Mau Kecolongan
Yenti menjelaskan kenapa ada BNPT dan BNN. Berkaitan dengan pemahaman psikologi dan kecenderungan seseorang terpapar radikalisme, keadaan Indonesia, dinamika yang terjadi radikalisme sehingga Pansel tidak mau kecolongan kalau ada yang kecenderungan ke radikalisme. Tentu penilaiannya nanti menggunakan penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis tetapi juga data dari BNPT.
BNN dimintai pendapatnya karena untuk mengetahui apakah calon tersebut punya kaitan dengan kelompok pengedar narkoba. "Untuk BNN, bukan saja calon itu bukan pengguna narkoba tetapi lebih dari itu. Catatan-catatan yang bersangkutan terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika ini penting karena di beberapa negara sangat mungkin orang yang terpilih punya backing dari kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya