Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Pejabat - Hindari Pendaftar Capim KPK terkait dengan Bandar Narkoba

Pansel KPK Cegah Kandidat Berpaham Radikal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BNPT diminta bantuannya oleh Pansel Capim KPK untuk mencegah kandidat yang mendaftar dalam seleksi pimpinan KPK berpaham radikal.

JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah kandidat komisioner KPK 2019-2023 memiliki paham radikal. Itulah sebabnya pansel Capim KPK meminta bantuan BNPT untuk melacak para calon pimpinan KPK dari paham radikal.

"Semua calon yang masuk, kami perlakukan sama. Siapapun dia, tolong di-tracking, apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal. Saya kira, dari perkembangan terkini, baik di tingkat global atau Indonesia, persoalan ini hadir dan ada infiltrasi," kata anggota Pansel Capim KPK, Hamdi Moeloek, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (17/6).

Menurut Hamdi, ideologi radikal dapat membahayakan Pancasila sebagai ideologi Indonesia.Persoalan infiltrasi ideologi-ideologi radikal, baik dari kiri, kanan, dari manapun datangnya yang membahayakan ideologi Indonesia. Satu-satunya badan di Indonesia yang punya otoritas untuk punya seluruh data tentang mapping keterkaitan ideologi radikal ada di BNPT.

Infiltrasi paham radikalisme itu, menurut Hamdi, juga hadir di dalam sekolah, kementerian, bahkan BUMN. Infiltrasi itu sekarang menjadi kewaspadaan. "Saya kira kita punya komitmen yang jelas bahwa pansel KPK harus terbebas dari kemungkinan terpapar ideologi radikal. Hari ini kita lebih ekstra hati-hati karena dulu kan tidak ada tracking ini. Tapi hari ini kita berhati-hati saja, tidak ada salahnya kita men-tracking kemungkinan-kemungkinan itu," ungkap Hamdi.

Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023, Yenti Ganarsih menambahkan kali ini pihaknya menambahkan tracking (pelacakan) yaitu yang standar adalah Polri, Kejaksaan, KPK, PPATK, BIN (Badan Intelijen Nasional). Selanjutnya, ditambahkan BNPT dan BNN (Badan Narkotika Nasional).

"Beliau (Presiden Joko Widodo) sesuai dengan komitmennya, terserah pansel sepanjang mengikuti aturan dan kebutuhan mendesak di Indonesia," kata Yenti, seusai bersama anggota Pansel Capim KPK lainnya bertemu dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.

Tak Mau Kecolongan

Yenti menjelaskan kenapa ada BNPT dan BNN. Berkaitan dengan pemahaman psikologi dan kecenderungan seseorang terpapar radikalisme, keadaan Indonesia, dinamika yang terjadi radikalisme sehingga Pansel tidak mau kecolongan kalau ada yang kecenderungan ke radikalisme. Tentu penilaiannya nanti menggunakan penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis tetapi juga data dari BNPT.

BNN dimintai pendapatnya karena untuk mengetahui apakah calon tersebut punya kaitan dengan kelompok pengedar narkoba. "Untuk BNN, bukan saja calon itu bukan pengguna narkoba tetapi lebih dari itu. Catatan-catatan yang bersangkutan terlibat dalam sindikat-sindikat narkotika ini penting karena di beberapa negara sangat mungkin orang yang terpilih punya backing dari kartel-kartel narkoba," ungkap Yenti.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pendaftaran Capim KPK 2019-2023 mulai hari ini resmi dibuka hingga 4 Juli 2019. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah warga negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

fdl/ola/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top