Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Panglima TNI Andika Perkasa soal Kasus Hukum yang Melibatkan Anggota TNI: Tak Ada Lagi Hukuman Disiplin di Kesatuan, tapi di Polisi Militer Biar Jera

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hukum harus ditegakkan, bagaimanapun hukumnya itulah yang harus berlaku serta wajib dilaksanakan serta tidak boleh menyimpang. Seperti penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang melibatkan prajurit TNI.

Sejumlah pelanggaran hukum yang melibatkan anggota TNI di berbagai wilayah, mendapatkan perhatian Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari ketiga matra juga Tim Hukum TNI, memberikan perkembangan terhadap berbagai kasus yang sedang berjalan di peradilan militer maupun peradilan umum.

Dalam rapat Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan setiap perbuatan melawan hukum militer, baik ringan mau pun berat, jika terbukti bersalah akan ditahan di instalasi penjara militer, tidak lagi di kesatuan. Demi memberikan efek jera.

"Asal diketahui bersama, hukuman disiplin mau 14 hari-21 hari lagi di kesatuan ringan atau berat di Polisi Militer. Karena kalau di kesatuan itu, banyak kayak nggak serius, nggak menimbulkan efek jera," tandas Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa di Youtube Panglima TNI.

"Pemberian hukum disiplin wajib memberikan efek jera kepada para pelakunya, agar menjadi pembelajaran serta tidak mengulangi di kemudian hari," tandasnya lagi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top