Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pangkoarmada I Tegaskan Perwira TNI AL Lakukan Pungli Berita Hoax

Foto : Agus Supriyatna

Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menegaskan bahwa isu Perwira TNI AL melakukan pungutan liar itu adalah berita hoax. Berita yang dianggapnya sebuah upaya untuk mendiskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut.

"Isu yang berkembang berupa adanya upaya negosiasi yang dilakukan oleh oknum Perwira TNI AL dalam beberapa pemberitaan media (Reuters) sangat kami sesalkan dan sungguh tidak berdasar, dimana telah terjadi berulang kali tanpa ada yang dapat memberikan bukti atas tuduhan yang telah dibuat dan disebarkan melalui media (Reuters) sehingga kami menganggap ini sebuah upaya mendiskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut," kata Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (12/6).

Menurut Arsyad, isu soal perwira TNI AL lakukan pungli terkait dengan penangkapan Kapal MT Nord Joy yang dilakukan oleh KRI Sigurot-864 di Perairan Batu Ampar, Kepri. Pangkoarmada I menjelaskan bahwa MT Nord Joy yang berbendera Panama ini diperiksa, ditangkap dan dilakukan penyelidikan oleh KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan timur laut Tanjung Berakit pada Minggu tanggal 30 Mei 2022 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan awal diduga melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia di Tanjung Berakit tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat," katanya.

Selanjutnya, kata dia, dari dugaan pelanggaran hasil penyelidikan awal tersebut, MT Nord Joy dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Lanal Batam guna dan diserahkan kepada Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut. Saat ini penyidik pangkalan sudah menyerahkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Batam untuk selanjutnya menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21 untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam. "Jadi saya tegaskan kembali saat ini MT Nord Joy telah dalam proses hukum," kata Arsyad.

Laksda Arsyad juga menegaskan bahwa TNI AL dalam hal ini Koarmada I akan terus menegakkan kedaulatan dan hukum di laut khususnya dalam penertiban area lego jangkar di teritorial di perairan Kepri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang telah menetapkan tiga area lego jangkar di wilayah Kepri yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia khususnya pemerintah daerah Kepri. Sehingga ada indikasi kapal-kapal yang akan memasuki pelabuhan Singapura tersebut sengaja melakukan lego jangkar diluar area yang telah diatur.

"Ada beberapa kapal yang sengaja dari lego jangkar di luar area yang telah diatur untuk menghindari pembayaran biaya lego kepada otoritas pelabuhan di Kepri, yang mengakibatkan beberapa kemungkinan kerugian yang dialami oleh Indonesia antara lain dari segi ekonomi, berpotensi membuang sampah yang mengakibatkan pencemaran dan rusaknya ekosistem laut di perairan teritorial, serta berpotensi merusak terumbu karang di dasar laut sebagai tempat pemijahan ikan-ikan akibat jangkar," tuturnya.

Pangkoarmada I juga mengimbau dan mengharapkan kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan kepada pihak TNI AL. Sehingga akan memudahkan dalam melakukan investigasi mengungkap oknum Perwira TNI AL yang dimaksud.

"Tentunya bila dalam investigasi ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan negosiasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap MT Nord Joy maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku baik dalam disiplin keprajuritan maupun pidana," ujarnya.

Pada tahun lalu, tuduhan serupa pernah disebarkan oleh Reuters dan hal tersebut telah ditanggapi langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dengan meminta agar tuduhan dugaan pungutan liar oleh seseorang yang mengaku sebagai perwira TNI Angkatan Laut dibuktikan.

"Kalau ada isu-isu seperti itu ya silakan buktikan siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas. Tentunya kalau itu Perwira TNI AL kan jelas pangkatnya apa, siapa namanya, dan di mana dinasnya, dan tentunya jelas," kata Laksamana Yudo ketika itu usai memimpin upacara HUT Marinir ke 76 di Lapangan Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top