Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Reformasi Struktural I Kemampuan Anggaran Makin Lemah untuk Biayai Covid-19

Pandemi jadi Momentum Moratorium Bunga Utang BLBI

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah telah melakukan tujuh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019.

Salah satunya, terkait aset properti hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menkeu mengeklaim sudah melakukan penatausahaan aset eks BLBI dengan melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti kasus tersebut.

Sementara itu, Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ahmad Maruf, kepada Koran Jakarta, Rabu (9/9), mengatakan di tengah kondisi pandemi Covid-19, semestinya pemerintah memanfaatkan jadi momentum untuk melakukan moratorium bunga obligasi rekap Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna meringankan keuangan negara yang sedang tertekan.

"Saat ini ada momentum moratorium. Pertama, bunga BLBI sudah menyedot banyak uang rakyat karena sudah dibayar berlipat-lipat. Kedua, momentum krisis ini menjadikan kita bisa renegosiasi. Jadi, kemampuan diplomasi ekonomi jadi penting," kata Maruf.

Pentingnya moratorium bunga obligasi rekap BLBI saat ini, lanjut Maruf, mengingat sudah besarnya beban utang dan bunga yang ditanggung APBN, sehingga moratorium harus menjadi pilihan politik keuangan yang fair dan rasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top