Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Reformasi Struktural I Kemampuan Anggaran Makin Lemah untuk Biayai Covid-19

Pandemi jadi Momentum Moratorium Bunga Utang BLBI

Foto : Sumber: Kemenkeu – Litbang KJ/and - KJ/ONES
A   A   A   Pengaturan Font

» Menkeu Sri Mulyani telah mengamankan fisik dan yuridis sejumlah aset properti BLBI.

» Pembayaran bunga utang BLBI dinilai tidak adil karena membuat kita terjebak ke utang sampai sekarang.

JAKARTA - Pembenahan fundamental perekonomiaan nasional yang memiliki ketahanan kuat harus dilakukan melalui reformasi struktural. Salah satu poin penting dari reformasi struktural itu adalah membenahi komposisi keuangan negara agar lebih berkelanjutan (sustainable) dan tahan terhadap goncangan dari eksternal.

Beban fiskal berupa pembayaran bunga utang obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jumlahnya sudah menggunung mencapai 4.000 triliun rupiah dalam 22 tahun ini menyebabkan ruang gerak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kurang leluasa. Ruang fiskal yang sempit itu karena 17-40 persen lebih belanja negara tiap tahun habis untuk membayar cicilan utang beserta bunganya. Akibatnya, kapasitas pembiayaan untuk membangun infrastruktur dan program lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat semakin tergerus.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top