Pandemi Covid-19 Makin Meramaikan Produk Obat Herbal di Tanah Air
Salah satu produk herbal
Menurut Budi, pihaknya juga sudah memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelum memasarkan secara komersil Olium Usada. Dari hasil pengujian dan penelitian yang cukup panjang, Olium Usada lolos dari uji bakteri, di mana minyak produksi 3 bulan dan 24 bulan nihil kandungan bakteri E. colli. Produk ini juga lolos uji tekanan tekanan minyak, uji kebersihan dan kemurnian serta pengujian BPOM.
"Semua tes berhasil dilewati sehingga BPOM mengeluarkan ijin edar. Ini memantapkan perusahaan untuk memasarkan Olium Usada kepada masyarakat, yang kami pasarkan dengan dua varian. Varian dewasa dengan sensasi panas yang bisa bertahan lama untuk pengobatan dan penyembuhan, serta varian anak yang tidak menimbulkan panas dan bisa difungsikan sebagai minyak urut dan pijat," katanya, seraya menyebut masyarakat bisa memperoleh produk Olium Usada melalui sejumlah marketplace di internet.
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya