Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kehidupan Bernegara - Kampus Harus Bebas dari Pengaruh Organisasi yang Dilarang

Pancasila untuk Kikis Radikalisme

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hari Kelahiran Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya persatuan dan menghargai kebinekaan.

Momentum Hari Kelahiran Pancasila diharapkan mengikis gerakan radikal, termasuk terorisme. Dengan Pancasila sebagai dasar negara, pendiri negara telah mempersatukan Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa serta kebudayaan menjadi satu bangsa.

Sayangnya, hingga beberapa tahun terakhir, upaya menghancurkan persatuan masih terus tampak di Tanah Air. "Terkait Hari Kelahiran Pancasila, saya pribadi menganggap yang sedang marak sekarang tentang radikalisme mungkin sudah keluar dari ranah semestinya.

Padahal dasar kita bernegara dari Pancasila dan UUD," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, di Jakarta, kemarin.

Sahroni mengungkapkan penanggulangan terorisme meski terus dilakukan oleh penegak hukum dibantu TNI, tapi semakin banyak dan bibitnya dalam proses pembesaran.

Bahkan tak hanya dengan upaya pembibitan terhadap kaum muda, aksi terorisme yang dilakukan beberapa waktu lalu juga melibatkan anak-anak. "Radikalisme model baru ini melibatkan anak.

Doktrinnya luar biasa, melalui media sosial, misalnya mengajarkan anak bukan lagi bercita-cita jadi presiden, dokter, atau pengusaha besar. Ini kultur yang harus diperbaiki dari atas ke bawah.

Sedih melihat Indonesia dengan kultur luar biasa dibandingkan negara lain di dunia harusnya lebih adem dan terjalin silatirahmi yang hebat," tutur Sahroni.

Dilakukan Pengkaderan

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan upaya pengkaderan terus dilakukan jaringan teroris.

Bukan hanya telah menjangkau lingkungan akademis, seperti kampus ataupun unversitas, jaringan ini bahkan telah berani menanamkan paham radikal ke aparat penegak hukum. "Isu lain tentang univestitas sudah masuk paham radikal.

Jangankan universitas, dari kepolisian pun sudah masuk. Lambat laun akan menjadi sel baru, perlahan didoktrin dan memakai sarana medsos. Bisa jadi 10 tahun ke depan ada orangorang baru (teroris) yang tidak kita pikirkan," pesan Sahroni.

Lebih jauh, Sahroni meyakini upaya pemberantasan terorisme setelah disahkannya UU Antiterorisme akan semakin baik, salah satunya dengan pelibatan TNI di dalamnya.

Ia meminta pemberantasan terorisme tak terus dikaitkan dengan pelanggaran HAM karena tindakan yang dilakukan para pelaku justru membuat Indonesia terkukung dalam kesedihan.

Secara terpisah, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, mengatakan dengan membaca Al Quran maka diharapkan dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara makmur dan sejahtera.

Para rektor dan guru besar diminta agar menjauhkan kampus dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Dia mengatakan rektor bertanggung jawab atas eksistensi masjid kampus dan menjaga agar dunia kampus terhindar paparan radikalisme.

"Kampus selain mengembangkan ilmu pengetahuan juga harus mengembangkan rasa nasionalisme," kata Nasir pada acara Kampus Nusantara Mengaji, di Kampus Universitas Diponegoro.

Nasir berpesan agar dunia kampus bebas dari pengaruh organisasi yang dilarang pemerintah, semisal Hizbut Tahrir Indonesia. ion/YK/SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Sriyono, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top