Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur I BUMN Karya Diminta Garap Proyek Konstruksi di Atas Rp100 Miliar

Paket Proyek oleh BUMN Dibatasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pembatasan pengerjaan konstruksi oleh BUMN Karya akan memberikan ruang kepada swasta untuk ikut menikmati kue proyek infrastruktur di Tanah Air.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tidak mengerjakan proyek konstruksi di bawah 100 miliar rupiah. Permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan demi meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait pembatasan nilai proyek bagi perusahaan berpelat merah. "Saya telah menyurati Menteri BUMN untuk meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah 100 miliar rupiah. Bu Menteri BUMN juga telah menyurati BUMN Karya," ungkapnya dalam Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, pekan lalu.

Adapun BUMN Karya itu merupakan BUMN dibidang konstruksi, meliputi PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. Sifat dari surat tersebut berupa himbauan karena dalam Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara 50-100 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top