Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Infrastruktur I BUMN Karya Diminta Garap Proyek Konstruksi di Atas Rp100 Miliar

Paket Proyek oleh BUMN Dibatasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pembatasan pengerjaan konstruksi oleh BUMN Karya akan memberikan ruang kepada swasta untuk ikut menikmati kue proyek infrastruktur di Tanah Air.

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya tidak mengerjakan proyek konstruksi di bawah 100 miliar rupiah. Permintaan tersebut merupakan bagian dari pembinaan demi meningkatkan kemampuan perusahaan konstruksi nasional.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono telah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN terkait pembatasan nilai proyek bagi perusahaan berpelat merah. "Saya telah menyurati Menteri BUMN untuk meminta agar BUMN konstruksi tidak masuk pada pekerjaan di bawah 100 miliar rupiah. Bu Menteri BUMN juga telah menyurati BUMN Karya," ungkapnya dalam Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta, pekan lalu.

Adapun BUMN Karya itu merupakan BUMN dibidang konstruksi, meliputi PT Adhi Karya, PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Brantas Abipraya, PT Hutama Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pembangunan Perumahan. Sifat dari surat tersebut berupa himbauan karena dalam Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang telah beberapa kali mengalami perubahan, tidak ada larangan BUMN mengerjakan proyek konstruksi antara 50-100 miliar rupiah.

Basuki menyebutkan di Kementerian PUPR dengan total belanja modal 90 triliun rupiah, sebagian besar paket dikerjakan oleh kontraktor swasta nasional. "Namun, saya minta dikecualikan untuk BUMN konstruksi PT Istaka Karya karena merupakan BUMN yang masih memerlukan pengembangan usaha," kata Basuki.

Meski demikian, sambung dia, pembangunan infrastruktur di bawah kewenangan Kementerian PUPR sebagian menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), seperti pembangunan jalan tol dan penyediaan air minum sehingga dalam pemilihan kontraktornya menjadi kewenangan investor.

Pembinaan kontraktor swasta nasional agar berdaya saing dan profesional juga dilakukan mulai dari pemaketan pekerjaan di Kementerian PUPR. Pada 2017, untuk belanja modal sebesar 77,86 triliun rupiah yang terbagi menjadi 3.935 paket pekerjaan, 3650 paket (93 persen) di antaranya memiliki nilai paket di bawah 50 miliar rupiah dengan anggaran keseluruhan 32,2 triliun rupiah yang dikerjakan seluruhnya oleh kontraktor swasta nasional.

Untuk proyek konstruksi di atas 100 miliar rupiah seperti bendungan, Kementerian PUPR telah melarang BUMN konstruksi untuk melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan sesama BUMN konstruksi, kecuali PT Adhi Karya karena koefisien dasar (KD) nya masih rendah. KSO harus dilakukan dengan kontraktor swasta nasional. "Nantinya, apabila pekerjaan sudah selesai, kontraktor tersebut akan memiliki KD yang dipersyaratkan untuk mengerjakan sendiri pembangunan bendungan," jelas Basuki.

Basuki juga menyampaikan peran penting Gapensi sebagai mitra dan pilar pembangunan.

Bisnis Berkeadilan

Ketua Umum BPP Gapensi, Iskandar Hartawati, menegaskan bisnis jasa konstruksi juga harus berkeadilan. Karena itu, pihaknya sangat berharap agar pemerintah bisa merealisasikan kebijakan soal pembatasan proyek untuk BUMN tersebut.

"Sebagai mitra pemerintah, kami tentunya mengharapkan regulasi itu terbit. Pasalnya, peningkatan pengusaha Gapensi sangat penting guna menciptakan iklim usaha yang kondusif," tutup Iskandar.

ers/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top