Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar UB: Dunia Tidak Memiliki Kewenangan yang Cukup untuk Mencegah Deforestasi

Foto : Istimewa

Pengamat hubungan internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna. Rezim lingkungan internasional tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk memaksa semua negara patuh pada komitmen untuk melestarikan lingkungan dan hutan.

A   A   A   Pengaturan Font

MALANG - Baru-baru ini, lembaga yang berfokus pada pemetaan ancaman kritis terhadap tanah dan perairan, serta mendukung masyarakat adat dan lokal, Earth InSight, dalam laporannya mengatakan bahwa deforestasi atau kerusakan hutan dunia tetap berlanjut, disebabkan oleh eksplorasi bahan bakar fosil, pertambangan, dan ekspansi industri.

Padahal lebih dari 140 negara pada KTT Iklim PBB tahun 2022 di Glasgow, telah menjalin komitmen untuk mengakhiri deforestasi mereka bertujuan untuk menghentikan dan membalikkan kehilangan dan degradasi hutan pada akhir dekade ini.

Dunia dinilai bergerak terlalu lambat memenuhi janji untuk mengakhiri deforestasi pada 2030. Berbagai laporan organisasi lingkungan hidup menyebutkan bahwa deforestasi tetap terjadi dan semakin parah .

Menanggapi hal tersebut, pengamat hubungan internasional dari Universitas Brawijaya, Malang, Adhi Cahya Fahadayna, mengatakan, komitmen negara-negara untuk melestarikan hutan adalah komitmen yang penting untuk menyalamatkan Bumi dari krisis lingkungan. Namun, kenyataanya komitmen ini tidak cukup mampu untuk di implementasikan kepada semua negara di Dunia.

"Implementasi tersebut terhambat karena dua hal. Pertama, adalah isu ketimpangan, negara maju adalah negara industrialis yang terkesan membebankan pelestarian lingkungan kepada negara berkembang, yang notabene memiliki hutan yang luas,' ujarnya saat dihubungi, Jumat (19/1).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top