Pakar Pertanian Ini Minta Pemerintah Melundungi Petani dengan Tarif Impor Pangan
Ilustrasi petani di ladang. Tarif impor pangan diharapkan dapat melindungi petani lokal dalam menggadapi persaingan.
Foto: Koran Jakarta/ SelocahyoSURABAYA – Pakar pertanian dari UPN Veteran Jawa Timur, Surabaya, Zainal Abidin, pada Minggu (1/12), mengatakan, pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada pertanian nasional melalui berbagai aturan dan kebijakan yang menyeluruh dan komprehensif.
Perlindungan salah satunya melalui penerapan tarif impor pangan yang pantas, agar petani dapat bertahan menghadapi persaingan dengan produk impor yang murah.
"Memang seharusnya impor pangan dikenakan bea masuk karena itu untuk melindungi harga di dalam negeri, di tingkat petani, mengendalikan kuota barang yang masuk dan sekaligus supaya pemerintah mendapat income dari pajak yang masuk. Sebab tanpa bea masuk yang pantas, pangan impor ini pasti lebih murah dan petani kita tidak berdaya, dan Bulog yang seharusnya menyerap hasil petani akan kehilangan fungsinya,"'ujar dia saat dibubungi.
Zainal memberi catatan, selain itu kran impor yang dibuka harus benar-benar menghitung kebutuhan defisit di dalam negeri, bukan dilakukan secara gegabah.
"Sebelum impor dibuka, wajib hukumnya mendahulukan impor substitution. Tujuannya memberdayakan sumber daya alam yaitu tanaman pangan kita dan memberdayakan petani lokal agar penduduk kita bisa sejahtera dengan pantas. Jadi impor yang dilakukan sifatnya benar-benar residual dari yang tidak ter-cover oleh subtitusi impor petani," ujar dia.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Tag Terkait:
Berita Trending
Berita Terkini
- Di Kepulauan Seribu, Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak
- Berpotensi Kembali Terkoreksi, 2 Desember 2024
- Sambut Musim Liburan, Egogo Hub Indonesia Hadirkan Perangkat Audio dari Brand Populer di China Homelife Exhibition Jakarta
- Program distribusi bangku daur ulang Nestle Indonesia
- Liverpool Tekuk Manchester City 2-0, Berkat Gol Gakpo dan Salah