Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pakar Kebijakan Publik Ini Minta Kapolri Belajar dari Panglima TNI untuk Ungkap Fakta soal Brigadir J

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Memasuki pekan ke 2 tewasnya Brigadir J pengawal pribadi keluarga KadivPropam IrJenPol Ferdy Sambo bukannya ada satu titik terang publik semakin dibuat bingung oleh kasus ini. Berbagai kejanggalan kejanggalan terhadap kasus tewasnya Brigadir J ini membuat isu - isu liar akan kematiannya semakin berkembang di publik.

Menurut Pakar Kebijakan Publik Narasi Institut Achmad Nur Hidayat, spekulasi - spekulasi atas tewasnya pengawal pribadi KadivPropam ini bukan lah tanpa alasan. Berbagai kejanggalan kejanggalan memang ditemukan sejak kasus ini diumumkan senin pekan lalu dimana meninggalnya pada hari Jumat.

Luka luka pada jenazah yang sangat parah sangat berbeda sekali dengan penjelasan pihak polri yang seolah olah Brigadir J tewas akibat tembak menembak dengan Brada E yang sampai saat ini pun belum pernah tampil batang hidungnya di publik.

"Apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan membentuk TGPF yang diketuai WaKaPolri Gatot Edy untuk kasus ini pun dianggap publik sebagai sesuatu hal yang mubazir. Energi Kepolisian Republik Indonesia akan yang seharusnya melayani dan mengayom masyaratakat akan banyak terkuras habis karena banyaknya privilege yang diberikan Polri terhadap kasus pembunuhan ini," papar Achmad Nur Hidayat dalam rilis yang diterima redaksi hari ini.

Menurut Achmad, peristiwa yang mestinya ditangani pihak pihak internal di Kepolisian yang memang memiliki tupoksi untuk menangani perkara-perkara kriminal di dalam internal kepolisian.

Kepolisian semestinya belajar dari peristiwa hukum yang terjadi di institusi TNI yaitu peristiwa divonisnya kolonel Priyanto penjara seumur hidup dan dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian karena peristiwa tabrak lari yang dia lakukan.

"Dari awal institusi TNI dibawah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta agar kasus ini diusut tuntas di pengadilan tanpa sedikit pun intervensi dari pihak TNI," tandas Achmad.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top