Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, tentang Draf RUU Permusikan

Pakar dan Musisi Akan Diminta Masukan, Jangan Gaduh Dulu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Salah satu pasal karet itu adalah Pasal 32. Isinya menyebutkan untuk menjadi musisi yang berlisensi harus dilakukan uji kompetensi. Apa pendapat Anda?

Saya sebagai Ketua Komisi X belum menerima draf RUU dan naskah akademiknya, jadi belum sempat baca. Saya tidak dapat menilai lebih lanjut mengenai pasal karet seperti yang diperbincangkan oleh masyarakat.

Bila sudah masuk ke Komisi X nanti, bagaimana proses pembahasan selanjutnya?

Komisi X nanti akan mendatangkan para pakar dari perguruan tinggi, tokoh masyarakat di bidang seni, serta penggerak seni itu sendiri, termasuk seniman-seniman. Semua akan kita panggil, dan kita minta masukan dari mereka.

Lalu, tanggapan Anda terhadap protes awal dari musisi itu?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top