Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, tentang Draf RUU Permusikan

Pakar dan Musisi Akan Diminta Masukan, Jangan Gaduh Dulu

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pembahasan tahap awal draf Rancangan Undang-Undang Permusikan, yang telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2019, mendapat penolakan dari sebagian besar musisi Tanah Air.

Menurut mereka, draf RUU tersebut adalah sebuah aturan yang membatasi dan menghambat proses kreasi serta merepresi para pekerja musik.

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, sedikitnya menemukan 19 pasal yang ditengarai akan membatasi kebebasan berekspresi. RUU tersebut juga dinilai tumpang tindih dengan beberapa beleid seperti Undang-undang Hak Cipta, Serah-Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, dan Undang-Undang ITE.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang draf RUU Permusikan ini, Koran Jakarta mewawancarai Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, di Jakarta, Rabu (6/2). Berikut petikannya.

Bagaimana perkembangan pembahasan draf RUU Permusikan di Komisi X?
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top