![Pakar dan Musisi Akan Diminta Masukan, Jangan Gaduh Dulu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvg3sqz_resized.jpg)
Ketua Komisi X DPR RI, Djoko Udjianto, tentang Draf RUU Permusikan
Pakar dan Musisi Akan Diminta Masukan, Jangan Gaduh Dulu
![Pakar dan Musisi Akan Diminta Masukan, Jangan Gaduh Dulu](https://koran-jakarta.com/images/article/phpvg3sqz_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Komisi X DPR RI belum menerima apa pun, baik itu draf RUU ataupun naskah akademisnya. Kami belum bisa memastikan apa-apa.
Bukankah sudah masuk Prolegnas 2019?
Betul masuk Prolegnas Prioritas 2019, tapi kan belum dibahas sama Komisi X.
Menurut Anda seberapa penting keberadaan UU Permusikan itu?
Jadi, Undang-Undang itu diperlukan, dalam rangka menata para musisi kita, para seniman-seniman kita yang bergerak di bidang musik atau perdagangan di bidang musik. Nanti kita setelah mendapatkan draf RUU dan naskah akademiknya, baru kita bahas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya