Pakar: Butuh 20 Tahun untuk Melihat Dampak Transformasi Transportasi
Ilustrasi - Bus Transjakarta mengangkut penumpang di Halte Tosari, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2044 mengupayakan sebesar 55 persen penduduk Jakarta menggunakan transportasi publik untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Begitu pula yang terjadi pada pembangunan Transjakarta di era kepemimpinan Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada tahun 2000-an. Setelah Transjakarta mulai beroperasi pada tahun 2004, muncul pertanyaan apakah gubernur berikutnya akan melanjutkan pengembangan Transjakarta atau tidak. Namun, akhirnya Transjakarta semakin berkembang hingga saat ini.
Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mengembangkan TOD. Harya mengatakan, pembangunan hunian vertikal atau apartemen yang terintegrasi dengan transportasi umum juga relatif berjalan cepat, karena sebagian besar lahan merupakan milik pemerintah.
Namun sayangnya, apartemen berbasis TOD tersebut masih mengakomodasi lahan parkir untuk kendaraan pribadi. Hal ini, menurut Harya, perlu ditinjau kembali secara kritis terhadap efektivitas konsep TOD. Untuk melihat dampak signifikan atas TOD, ia berharap waktu yang dibutuhkan lebih cepat dari dua dekade.
"Jadi, ini (TOD) sedang berkembang.Two-decade rule,saya kira dalam rentang sejarah, itulah yang diekspektasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tapi, mari kita lihat nanti. Saya berharap, untuk generasi muda dapat mengembangkannya lebih cepat dari generasi sebelumnya," kata Harya.
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya