Tahun Ajaran Baru
Pahami secara Utuh Pembelajaran Masa Pandemi
Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup
Nunuk Suryani Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek
Dia menekankan, PTM terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 bukan aktivitas yang kembali normal seperti sebelum pandemi. Setiap sekolah harus tetap memberi pilihan PTM terbatas dan PJJ. Sedangkan orang tua berhak memilih anaknya untuk PTM atau PJJ.
Menurut Nunuk, penerapan protokol kesehatan harus ketat dalam pelaksanaan PTM terbatas.
Baca Juga :
Pemerintah Terus Pantau Perkembangan Covid-19
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya