Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tahun Ajaran Baru

Pahami secara Utuh Pembelajaran Masa Pandemi

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup

Nunuk Suryani Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guru dan kepala sekolah harus mendapat pembekalan agar lebih siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Pembekalan terutama menyangkut pemahaman yang utuh mengenai pembelajaran di masa pandemi.

Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam seri webinar Guru Belajar dan Berbagi, di Jakarta, Rabu (7/7).

"Pembekalan guru dan kepala satuan pendidikan sangat diperlukan agar lebih siap menyelenggarakan pembelajaran saat masa pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022," ujarnya.

Dia mengatakan, menyongsong tahun ajaran baru, telah menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) serta Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tahun ajaran 2021/22. Untuk menyiapkan kompetensi guru, pihaknya juga menyelenggarakan sesi webinar "Guru Belajar dan Berbagi."

"Ini dikeluarkan untuk membantu guru dan kepala sekolah mendapat pemahaman yang utuh dalam pembelajaran masa pandemi ini," jelasnya.

Banyak Tantangan

Lebih jauh, Nunuk menjelaskan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai penyesuaian pembelajaran masa pandemi Covid-19 mengalami banyak tantangan. Ini mulai dari infrastruktur seperti peralatan digital dan jaringan internet hingga kondisi psikososial peserta didik maupun guru.

Di sisi lain, terjadi disparitas kompetensi guru dan rendahnya keterlibatan orang tua dalam pembelajaran. Kondisi-kondisi tersebut berdampak pada penurunan kompetensi peserta didik atau learning loss.

"Mengatasi hal tersebut pemerintah berkomitmen membuka PTM pada 1 juli. Tapi ketika awal komitmen dibuat, kita belum melihat kondisi seperti hari ini," ucapnya.

Dia menekankan, PTM terbatas pada tahun ajaran 2021/2022 bukan aktivitas yang kembali normal seperti sebelum pandemi. Setiap sekolah harus tetap memberi pilihan PTM terbatas dan PJJ. Sedangkan orang tua berhak memilih anaknya untuk PTM atau PJJ.

Menurut Nunuk, penerapan protokol kesehatan harus ketat dalam pelaksanaan PTM terbatas.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top