Pahami secara Utuh Pembelajaran Masa Pandemi
Nunuk Suryani Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kemendikbudristek
JAKARTA - Guru dan kepala sekolah harus mendapat pembekalan agar lebih siap menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Pembekalan terutama menyangkut pemahaman yang utuh mengenai pembelajaran di masa pandemi.
Demikian disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam seri webinar Guru Belajar dan Berbagi, di Jakarta, Rabu (7/7).
"Pembekalan guru dan kepala satuan pendidikan sangat diperlukan agar lebih siap menyelenggarakan pembelajaran saat masa pandemi Covid-19 tahun ajaran 2021/2022," ujarnya.
Dia mengatakan, menyongsong tahun ajaran baru, telah menyusun dan menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) serta Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) tahun ajaran 2021/22. Untuk menyiapkan kompetensi guru, pihaknya juga menyelenggarakan sesi webinar "Guru Belajar dan Berbagi."
"Ini dikeluarkan untuk membantu guru dan kepala sekolah mendapat pemahaman yang utuh dalam pembelajaran masa pandemi ini," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya