Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pagi Ini, Jakarta Kota Paling Berpolusi ke-2 di Dunia

Foto : ANTARA/Syaiful Hakim

Arsip Foto - Mobil dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur tengah melakukan penyemprotan air untuk mengurangi dampak polusi udara di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (25/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kota Jakarta menjadi daerah paling berkualitas udara terburuk kedua di dunia, pada pukul 07.10 WIB berdasarkan situs pemantau kualitas udara IQAir, Minggu (8/10) pagi, karena memiliki angka indeks kualitas udara (air quality index/AQI) di sebesar 170 atau masuk kategori tidak sehat.

Angka itu, di bawah Kuala Lumpur, Malaysia sebagai urutan pertama dengan angka AQIsebesar 172.

Setelah Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk berikutnya adalah Delhi, India di angka 163, berikutnya Dhaka, Bangladesh di angka 161 dan Kemudian diikuti oleh Kuwait City, Kuwait di angka 158.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam situs resmi juga melaporkan, secara menyeluruh kondisi kualitas udara di daerah ini sejak Sabtu (7/10) pukul 15,00 WIB hingga Minggu pagi pukul 07.00 WIB, kondisi kualitas udara berkategori juga tidak sehat.

Capainangka indeks standar pencemaran udara (ISPU) per jam dengan konsentrasi partikel halus penyebab polusi (PM 2,5) tertinggi sebesar 131 di Lubang Buaya, sedang daerah lainnya, rata-rata sedang yakni Bundaran Hotel Indonesia(96), Kebun Jeruk (83), Kelapa Gading (97) dan Jaga Karsa (83).

Indeks kualitas udara di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 18,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (WHO).

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat agar menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.

"Masyarakat juga diimbau untuk selalu memerhatikan informasi kualitas udara terutama dari BMKG, KLHK, dan Dinas Lingkungan Hidup setempat selaku lembaga pemerintah yang berwenang," kata Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top