Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Pada Tengah Malam Satgas Pamtas Ini Periksa Warga yang Melintas ke Malaysia, Ini yang Ditemukan

Foto : ANTARA/HO-Satgas Pamtas

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menangkap delapan orang WNI/PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural).

A   A   A   Pengaturan Font

Pontianak - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali menangkap delapan orang WNI atau PMI yang akan melintas ke Malaysia tanpa dokumen resmi (non-prosedural) di tiga tempat berbeda, yaitu Dusun Lubuk Sabuk, Dusun Segumun dan Dusun Guna Banir, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Delapan orang WNI tersebut diamankan oleh personel Pos Satgas Pamtas Kamis dini hari sekitar pukul 01.00 WIB - 02.30 WIB di tiga tempat, yaitu tiga orang diamankan di Dusun Lubuk Sabuk, tiga orang di Dusun Segumun, dan 2 orang di Dusun Guna Banir," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol (Inf) Hendro Wicaksono, dalam keterangan tertulisnya di Makotis Entikong, Kabuapaten Sanggau, Kamis.

Dia mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI-Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal, sehubungan dengan mewabahnya COVID-19.

"Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan," ujarnya.

Dia menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkomitmen mencegah terjadinya tindakan ilegal khususnya perdagangan manusia (human trafficking) yang dilarang oleh Undang-undang. Hal ini sangat merugikan WNI yang diiming-imingi pekerjaan di Malaysia dengan gaji yang tinggi, namun pada kenyataannya tidak sesuai.

"Sesuai amanah Undang-undang, setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan yang sah dan masih berlaku," ucap dia menegaskan.

Selanjutnya kedelapan orang tersebut diserahkan ke pihak Imigrasi Segumun untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu di tempat terpisah, Komandan SSK III Sei Daun, Lettu (Inf) Restu mengatakan delapan orang ini diamankan hasil dari patroli terus menerus yang dilakukan oleh personel Pos Lubuk Tengah, Pos Segumun dan Pos Guna Banir di bawah kendali pihaknya.

"Dari keterangan yang kami terima, mereka ini akan masuk ke Malaysia dengan harapan memperoleh pekerjaan dengan gaji yang tinggi karena kondisi pandemi ini sulit mencari pekerjaan dan dihadapkan dengan kebutuhan hidup bagi keluarganya," ujarnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top