P 'Diddy' Combs Dituduh Membius dan Rudapaksa Bocah Laki-laki 10 Tahun
Rapper Sean ‘Diddy’ Combs.
Foto: ANTARA/Instagram/diddyJAKARTA - Sean "Diddy" Combs dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berdasarkan pengaduan baru dalam serangkaian tuntutan hukum yang diajukan terhadapnya.
Dilaporkan Variety pada Senin (28/10) waktu setempat, gugatan yang diajukan di Mahkamah Agung Negara Bagian New York tersebut merupakan gugatan terbaru dari pengacara Tony Buzbee, yang mengumumkan rencana pada awal Oktober untuk mengajukan 120 tuntutan hukum baru terhadap pesohor tersebut dalam beberapa bulan mendatang.
Gugatan itu merupakan salah satu dari dua tuntutan hukum yang diajukan di New York pada hari Senin, karena seorang penuduh laki-laki lainnya mengklaim bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual oleh Combs pada tahun 2008 saat mengikuti audisi untuk "Making the Band" pada usia 17 tahun.
Menurut gugatan pertama yang diulas oleh Variety, John Doe yang saat ini tinggal di California mengklaim bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada tahun 2005.
Saat itu, ia berusia 10 tahun dan ingin menjadi aktor dan/atau rapper.
Dalam upaya membantu aspirasi karier putra mereka, orang tua anak laki-laki itu menyewa konsultan industri yang merekomendasikan mereka terbang dari rumah mereka di Los Angeles ke New York untuk bertemu dengan tokoh-tokoh industri musik.
Selama perjalanan, konsultan tersebut mengatur agar Combs bertemu dengan anak laki-laki itu untuk "audisi", dan Combs meminta untuk bertemu dengan anak laki-laki itu sendirian sebelum bertemu dengan keluarganya.
Konsultan tersebut membawa anak laki-laki itu ke kamar hotel Combs dan meninggalkannya sendirian.
Anak laki-laki itu membawakan beberapa lagu rap untuk Combs, yang mengatakan kepadanya bahwa ia dapat "menjadikannya seorang bintang" dan bertanya kepadanya seberapa besar keinginannya.
Menurut pengaduan tersebut, "penggugat menjawab, seperti yang mungkin dilakukan anak berusia sepuluh tahun, bahwa ia akan melakukan apa saja".
Orang lain yang hadir kemudian memberikan soda kepada anak laki-laki itu, yang diminumnya.
Tak lama kemudian, ia mulai merasa sedikit aneh, yang menurut pengacara penggugat disebabkan karena minuman itu dicampur dengan obat-obatan termasuk tetapi tidak terbatas pada GHB dan/atau ekstasi.
Setelah meminum soda itu, Combs diduga melakukan tindakan melawan hukum terhadap anak tersebut.
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1
- Kemenparekraf Aktivasi Keep the WonderxCo-Branding Wonderful Indonesia
- UMP DKI Jakarta 2025 Diumumkan Setelah Pilkada
- Trump Pilih Manajer Dana Lindung Nilai Scott Bessent sebagai Menteri Keuangan AS
- KPU RI Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Sekitar 82 Persen