Selasa, 19 Nov 2024, 01:15 WIB

OTT Dinilai Masih Diperlukan untuk “Big Fish”

Capim KPK Setyo Budianto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Foto: Koran Jakarta/M.Fachri

JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini kerap dilakukan KPK dinilai masih diperlukan untuk menjadi pintu masuk mengungkap perkara yang lebih besar. Namun, OTT yang dilakukan harus betul-betul bersifat selektif dan prioritas. Selain itu, OTT yang dilakukan juga harus meminimalkan kesalahan tanpa menimbulkan risiko.

1731941278_9f6ef80bde102da48bc0.jpg

Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto (kiri) mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Capim KPK dan 10 calon Dewas KPK yang berlangsung 18-21 November 2024.

Hal tersebut diungkapkan Calon Pimpinan (Capim) KPK Setyo Budianto saat uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11). “Dan ini diharapkan bisa membuka yang bisa dikatakan, big fish,” kata Setyo.

Dia mengatakan OTT juga harus dilakukan secara “rigid” dalam rangka mengantisipasi praperadilan. Sehingga, menurut dia, kegiatan OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu banyak.

Setyo juga mengatakan bakal meniadakan lift VIP yang digunakan khusus para Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, karena hal itu membuat interaksi dengan pegawai menjadi minim.

Menurut dia, hal itu menjadi salah satu visinya agar para Pimpinan KPK lebih berintegritas. Sehingga nantinya seluruh fasilitas lift yang ada di Gedung KPK akan berlaku secara umum untuk digunakan pegawai maupun pejabat.

“Selama ini pimpinan itu turun di basement, kemudian masuk lift VIP sampai ke lantai 15 dan tidak pernah ketemu dengan pegawai, tidak pernah berinteraksi dengan pegawai, kemudian pulang juga seperti itu,” kata Setyo.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Frederik Kalalembang mengatakan bahwa OTT di KPK menjadi suatu hal yang ditonjolkan. Padahal, dia menilai bahwa KPK sebetulnya sudah menemukan dua alat bukti, tetapi justru dilakukan OTT.

Dia pun mempertanyakan mengapa KPK tidak melakukan pemanggilan seperti biasanya. Menurut dia, Setyo pun perlu menjelaskan keperluan penindakan OTT yang menjadi kewenangan KPK. “KPK ini sudah mendapatkan dua alat bukti, tetapi selalu dilakukan OTT, kenapa tidak dilakukan pemanggilan,” kata Frederik.

Adapun Setyo Budianto selaku Calon Pimpinan KPK yang berlatar belakang perwira tinggi Polri itu menjadi peserta pertama yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Pada Senin ini, ada tiga capim KPK lainnya yang juga akan mengikuti uji kepatutan, yakni Poengky Indarti, Fitroh Rohcahyanto, dan Michael Rolandi Cesnanta.

Benahi Hubungan 

Sedangkan Capim KPK Poengky Indarti ingin membenahi hubungan antara KPK dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung RI agar lebih bersinergi, dalam urusan pemberantasan korupsi.

Sejauh ini, dia menilai KPK seolah-olah berjalan sendiri dan merasa jadi lembaga yang paling tinggi dalam urusan pemberantasan korupsi. Sedangkan, kata dia, ada dua lembaga penegakan hukum lainnya.

“Nah hal ini akan coba kami ubah, apalagi juga saya mantan Komisioner Kompolnas, sehingga hubungan dengan institusi kepolisian jauh lebih baik,” kata Poengky saat uji kelayakan dan kepatutan.

Jika nantinya terpilih menjadi Pimpinan KPK, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri, sehingga hubungan KPK dengan dua lembaga itu bisa menjadi lebih baik.

Di samping itu, dia juga akan memaksimalkan pemberantasan korupsi dengan cara pencegahan. Walaupun begitu, dia mengatakan bahwa koruptor harus diberikan hukuman yang maksimal demi memberikan efek jera.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan bahwa pihaknya menyoroti soal upaya pencegahan korupsi kepada peserta uji kelayakan dan kepatutan Capim) dan calon dewan pengawas (Cadewas) KPK masa jabatan 2024-2029.

“Ya, menyoroti terkait pemberantasan korupsi. Itu saja yang ditanyakan tadi agar mengedepankan pencegahan. Kalau itu berlaku maka ini republik pasti nyaman dan aman. Bagaimana mencegah daripada problematika korupsi di republik ini,” tuturnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: