Ormas dan Kiai Dukung Perpres Penguatan Karakter
Tidak ada keharusan sekolah untuk mengikuti kebijakan full day school atau waktu sekolah selama 5 hari dalam seminggu.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Perpres tersebut terdaftar sebagai Perpres Nomor 87 Tahun 2017. Presiden mengaku bahwa Perpres itu mendapat dukungan penuh dari para kiai dan pimpinan organisasi masyarakat (ormas).
"Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini," kata Presiden Jokowi didampingi para pimpinan ormas, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tak ikut mendampingi Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Perpres ini. Muhadjir sebenarnya hadir di lokasi jumpa pers di Istana Merdeka.
Namun, ia memilih berdiri jauh di belakang bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno,dan tidak mendampingi Jokowi memberi pernyataan kepada para jurnalis. Jokowi justru didampingi oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta para pimpinan ormas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya