Organisasi Profesi Perkuat Perlindungan Dokter dan Nakes
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi, dalam FGD PP Peraboi terkait RUU Kesehatan, di Jakarta, Kamis (27/4).
Menurutnya, hal tersebut dapat membebani pembiayaan kesehatan. Pasalnya pasien-pasien di Indonesia banyak terbantu oleh BPJS Kesehatan.
"Kita tahu kemampuan bpjs, efisiensi pembiayaan. Kalau lengkap semua, ini pembiayaan kesehatan aka tinggi. Yang dirugikan masyarakat," katanya.
Adib menyebut, OP kurang dilibatkan dalam pembahasan RUU Kesehatan, khususnya dalam pembuatan Daftar Infestasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Untuk itu, pihaknya juga mengusulkan dim dari OP menggunakan referensi dari Badan Legislasi.
"Kita benar-benar ingin berpartisipasi dalam RUU ini. Poinnya luas dan banyak puzzle, kita pelan-pelan sesuai koridor UU yang benar," tandasnya.
Ketua Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (Peraboi), Walta Gautama, mengatakan, tidak semua pasal dalam RUU Kesehatan bermasalah. Hanya saja, perlu dicatat bahwa organisasi profesi memiliki sejarah panjang membersamai pemerintah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya