Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan

Organisasi Penggerak Harus Tingkatkan Pembelajaran

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Mar'up

Bincang Sore I Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Iwan Syahrul dalam acara Bincang Sore terkait Organisasi Penggerak, di Jakarta, Senin (20/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong organisasi masyarakat di bidang pendidikan yang terlibat dalam program organisasi penggerak harus bisa membantu meningkatkan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada siswa. Mengingat program dilaksanakan di setiap provinsi, Kemendikbud berharap program organisasi penggerak bisa beriringan dengan program dinas pendidikan di daerah.

"Dengan adanya kerja sama seperti ini salip-salipan program tidak akan terjadi. Malah organisasi penggerak dan dinas pendidikan bisa saling mendukung," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Kemendikbud, Praptono, dalam acara Bincang Sore terkait Organisasi Penggerak, di Jakarta, Senin (20/7).

Perlu diketahui, program organisasi penggerak merupakan upaya peningkatan kualitas pendidikan berdasarkan tiga aspek yaitu numerasi, literasi, dan karakter. Adapun organisasi masyarakat yang terlibat akan mendapat bantuan dana program berdasarkan tiga tipe yakni gajah, macan, dan kijang yang menyesuaikan jumlah sasaran sekolah.

Ajukan Proposal

Praptono mengungkapkan sebelum organisasi penggerak mengajukan proposal untuk mengikuti program, harus ada koordinasi dengan dinas setempat. Koordinasi ini terkait pengusulan daerah sebagai tempat pelaksanaan program. "Kalau sudah lolos, organisasi penggerak harus bekerja sama dengan dinas setempat dan ada rapat koordinasi serta adanya MoU," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top