Rabu, 13 Nov 2024, 01:01 WIB

Orangtua Awasi Aktivitas Digital Anak

Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Foto: Jakarta.go.id

JAKARTA – Peran orang tua sangat dibutuhkan untuk mengawasi berbagai aktivitas digital anggota keluarga, khususnya anak-anak. Sebab anak-anak sering menghabiskan sebagian besar waktunya menggunakan internet. “Orang perlu memperhatikan aktivitas digital anak-anak agar diketahui tidak berjudi. Sebab, judi online atau judol sering dikemas secara menarik menggunakan modus games online,” pinta Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Dia mengatakan ini, saat menghadiri kegiatan “Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital” bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Intiland Teduh, Semper Barat, dan SMAN 92 Jakarta, Selasa (12/11).

Menurutnya, Dinas Komunikasi, Infomatika dan Statistik berupaya meningkatkan pemahaman literasi digital masyarakat Jakarta melalui beragam kegiatan. Salah satunya webinar/seminar literasi digital bertajuk “Sadar Olah Literasi Digital” (Solid) yang telah dilakukan sejak 2022.

Sasaran pesertanya adalah Kader Dasawisma, Ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejaheraan Keluarga (PKK), para pelajar, mahasiswa, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan mengusung tema “Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat,” Gubernur Teguh berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman terkait bahaya judi online. Harapan dari edukasi agar warga terlindungi dari aktivitas digital yang merugikan.

“Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik bagi orang tua dan anak untuk menghindari risiko kekerasan berbasis gender online, termasuk judi online,” tandas Teguh. Selain itu, orang tua perlu berperan dalam mendampingi anak-anak saat berinteraksi di dunia maya agar aman dan bijak.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terjadi peningkatan paparan judi online terhadap anak hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023. Sepanjang tahun lalu terdapat 1.856 anak terlibat judi online. Mereka membuat 19.555 kali transaksi senilai 2,3 miliar.

Iklan Game

Anak-anak tersebut memiliki rentang usia di atas 17 tahun (1.309 anak), 11-16 tahun (441 anak), dan di bawah 11 tahun (106 anak). Anak-anak terpapar judi online antara lain dari iklan yang ada dalam game dan masifnya promosi judi lewat media sosial. “Paparan ini menyebabkan anak mencoba hingga berpotensi kecanduan judi online,” ujarnya.

Teguh menambahkan, pemprov juga terus menguatkan sinergi dengan Komdigi melalui Jalahoaks dan Siberkreasi. Tujuannya, menyediakan informasi yang akurat, menciptakan lingkungan digital sehat, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi media sosial.

Berbagai pihak yang menyediakan fasilitas pemenuhan hak anak bersama-sama mencegah secara tepat guna kepada anak Jakarta. Maka, tidak ada lagi anak di Jakarta yang terlibat judi online. Anak yang terlibat judi online mendapatkan perhatian serius, serta bimbingan dan konseling psikologis agar tidak terjerumus kembali kasus yang sama.

Senada dengan Teguh, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi judi online. Menurutnya, yang sangat berperan untuk memberantas judi online adalah orang tua. “Meski negara memiliki alat secanggih apa pun tidak akan cukup,” jelasnya. Meutya menyatakan, saat ini anak sekolah banyak terlibat judol menggunakan akun orang tuanya maupun lewat games.

Anak di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online mencapai 80.000. “Ini yang tidak mungkin kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerja sama dengan ibu-ibu, orang tua, bapak-bapak di rumah untuk mengawasi anak-anak,” lanjutnya. 

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan: