Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran - Total Dana Desa pada 2015-2021 Capai Rp400,1 Triliun

Optimalkan Dana Desa

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Optimalisasi pemanfaatan dana desa perlu didorong agar dapat memacu pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

JAKARTA - Pemanfaatan dana desa dinilai berhasil menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di desa, terutama selama pandemi. Sayangnya, pemanfaatan dana desa sampai saat ini belum optimal.

"Kenaikan angka kemiskinan dan pengangguran di desa lebih rendah dibanding yang ada di kota, ini karena adanya dana desa," kata Peneliti Muda Pusat Riset Ekonomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pihri Buhaerah dalam Media Briefing Outlook Perekonomian Indonesia 2022 secara daring di Jakarta, Kamis (23/12).

BRIN mencatat total dana desa pada 2015-2021 mencapai 400,1 triliun rupiah. Adapun pada 2016, jumlah desa tercatat 82.395 yang kemudian meningkat menjadi 83.381.

Kendati demikian, Pihri berharap dana desa bisa dikelola dengan lebih baik lagi mengingat masih terdapat beberapa masalah yang menghambat, seperti rentan penyalahgunaan wewenang dan finansial dan inisiasi program desa yang tidak terakomodasi dalam musrembangnas.

Kemudian, terdapat pula masalah mengenai dominasi elit desa dalam pengelolaan dana desa, hingga badan usaha milik desa (BUMDes) yang belum optimal dalam menerapkan prinsip kewirausahaan dan manajemen usaha yang baik. Karenanya, dia berpendapat dana desa perlu dibantu dengan tata kelola pembangunan desa yang menempatkan proper governance maupun social inovation.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top